Ada beberapa jenis alat berat yang perlu Anda ketahui berdasarkan fungsinya. Secara fungsional, alat berat terbagi atas beberapa jenis, yaitu alat pengolah lahan, alat penggali, alat pengangkut material, alat pemindahan material, alat pemadat, alat pemroses material, dan alat penempatan akhir material.
Alat pengolah lahan digunakan apabila lahan asli yang akan diolah masih terdapat semak atau pepohonan. Dan jenis alat berat yang digunakan untuk situasi seperti ini adalah dozer. Sedangkan, alat pengolahan lain, seperti scraper, digunakan untuk pengangkatan lapisan tanah paling atas.
Alat penggali alias excavator digunakan untuk menggali tanah dan batuan. Dan, jenis-jenis excavator diantaranya adalah front shovel, backhoe, dragline, dan clamshell.
Untuk alat pengangkut material, jenis-jenisnya adalah belt, truck, dan wagon. Seperti namanya, fungsi alat berat sejenis ini adalah untuk mengangkut material secara vertikal dan memindahkannya secara horizontal.
Sedangkan, tidak seperti alat pengangkut material, alat pemindahan material tidak dapat digunakan sebagai alat transportasi. Yang termasuk dalam jenis ini adalah loader dan dozer.
Alat pemadat digunakan untuk pemadatan jalan, baik itu untuk jalan tanah, ataupun jalan dengan pengerasan lentur maupun kaku. Yang termasuk jenis alat ini adalah tamping roller, pneumatic-tired roller, compactor, dan lainnya.
Alat pemroses material digunakan untuk mengubah batuan dan mineral alam menjadi suatu bentuk dan ukuran yang diinginkan. Hasil dari alat ini misalnya adalah batuan bergradasi, semen, beton, dan aspal. Crusher dan concrete mixer truck adalah contoh alat berat jenis ini.
Yang terakhir adalah alat penempatan akhir material, yang berfungsi untuk menempatkan material di tempat yang telah ditentukan dengan cara disebarkan secara merata dan dipadatkan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah concrete spreader, asphalt paver, motor grader, dan alat pemadat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar